Penyaluran Zakat Bantauan Fakir Miskin (BAZNAS)

Dalam rangka pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran (RKAT) tahun 2022, Program Kemanusiaan, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat untuk Fakir Miskin. sehubungan masih dalam keadaan pandemi Covid-19 maka penyalurannya di fasilitasi di Kantor Camat Tanjung, dengan teknis sebagai berikut : 1. setiap mustahik penerima Zakat Wajib mengikuti Protokol Kesehatan, seperti memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 2. musthik penerima zakat hadir langsung sesuai daftar nama yang telah diusulkan (tidak diwakilkan). Dalam Penyaluran Zakat di Hadiri langsung oleh Bapak Camat Tanjung Balai (EM NOOR, S.Sos), Bapak Sekcam Tanjung Balai, Bapak Kasi Kesos Kecamatan Tanjung Balai dan juga Tim II BAZNAS Kabupaten Asahan, yang pelaksanaanya dilakukan Hari Rabu Tanggal 13 April 2022 pukul 10.00 Wib sampai selesai. Kecamatan Tanjung Balai terdaftar 80 Orang Fakir Miskin yang mendapat Zakat berupa uang tunai Rp. 500.000 Ribu Rupiah Perorang, Kecamatan Tanjung Balai terdiri 8 Desa, jadi setiap Desa mendapat penerima Zakat sebanyak 10 Orang Fakir Miskin. (tg.balai)
Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama