Dalam rangka pelaksanaan Rencana Kerja Anggaran (RKAT) tahun 2022, Program
Kemanusiaan, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Asahan melaksanakan
penyaluran Zakat untuk Fakir Miskin. sehubungan masih dalam keadaan pandemi
Covid-19 maka penyalurannya di fasilitasi di Kantor Camat Tanjung, dengan teknis
sebagai berikut : 1. setiap mustahik penerima Zakat Wajib mengikuti Protokol
Kesehatan, seperti memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 2. musthik
penerima zakat hadir langsung sesuai daftar nama yang telah diusulkan (tidak
diwakilkan). Dalam Penyaluran Zakat di Hadiri langsung oleh Bapak Camat Tanjung
Balai (EM NOOR, S.Sos), Bapak Sekcam Tanjung Balai, Bapak Kasi Kesos Kecamatan
Tanjung Balai dan juga Tim II BAZNAS Kabupaten Asahan, yang pelaksanaanya
dilakukan Hari Rabu Tanggal 13 April 2022 pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Kecamatan Tanjung Balai terdaftar 80 Orang Fakir Miskin yang mendapat Zakat
berupa uang tunai Rp. 500.000 Ribu Rupiah Perorang, Kecamatan Tanjung Balai
terdiri 8 Desa, jadi setiap Desa mendapat penerima Zakat sebanyak 10 Orang Fakir
Miskin. (tg.balai)

